Hasil Quick Count Pilbup Humbang Hasundutan (Humbahas) 2020

Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) adalah salah satu daerah di Indonesia yang mengikuti Pemilukada Serentak tahun 2020 untuk memilih pasangan calon Bupati dan wakil Bupati (Pilbup). Pilkada serentak digelar di seluruh daerah di Indonesia pada hari Rabu 9 Desember 2020.

logo / lambang  Humbang Hasundutan (Humbahas)
Pagi hari adalah waktu dimulainya Pemungutan suara. Para pemilih melakukan pencoblosan surat suara untuk memberikan suaranya di masing-masing TPS. Setelah seluruh pemilih selesai mencoblos, KPPS melakukan penghitungan surat suara di masing-masing TPS. Kemudian hasil perhitungan tersebut dikumpulkan di tingkat PPS (Kecamatan) untuk dilakukan rapat pleno rekapitulasi hasil Penghitungan suara akhir oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat yang dihadiri saksi masing-masing pasangan calon, pemantau dan anggota masyarakat.

Penghitungan manual yang dilakukan oleh KPU adalah hasil penghitungan yang dianggap sah atau resmi, namun ada pula pihak lain yang secara independen (lembaga survey) melakukan penghitungan cepat atau biasa disebut Quick Count (Hitung Cepat), Real Count. Sementara, hasil penghitungan suara oleh KPU merupakan penghitungan resmi atau manual oleh KPU menentukan siapa yang menjadi pemenang unggul dengan suara terbanyak pada Pilkada Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) Tahun 2020.

Update setiap hasil perolehan suara akhir Hasil Quick Count Pilbup Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) 2020 terbaru berdasarkan persentase dan jumlah suara, SILAHKAN KLIK TAUTAN INI.