Hasil Quick Count Pilbup Kabupaten Pegunungan Arfak 2020
Berada di ujung timur indonesia, Kabupaten Pegunungan Arfak menggelar PIlkada pada Hari ini Rabu 9 Desember 2020 untuk memilih pasangan bupati dan wakil bupati yang baru untuk periode 5 tahun berikutnya.
Para pemilih melakukan pencoblosan surat suara untuk memberikan suaranya di masing-masing TPS yang dimulai pada pagi hari waktu setempat. Setelah seluruh pemilih selesai mencoblos, KPPS melakukan penghitungan surat suara di masing-masing TPS. Kemudian hasil perhitungan tersebut dikumpulkan di tingkat PPS (Kecamatan) untuk dilakukan rapat pleno rekapitulasi hasil Penghitungan suara akhir oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat yang dihadiri saksi masing-masing pasangan calon, pemantau dan anggota masyarakat.
Penghitungan manual yang dilakukan oleh KPU adalah hasil penghitungan yang dianggap sah atau resmi, namun ada pula pihak lain yang secara independen (lembaga survey) melakukan penghitungan cepat atau biasa disebut Quick Count (Hitung Cepat), Real Count. Sementara, hasil penghitungan suara oleh KPU merupakan penghitungan resmi atau manual oleh KPU menentukan siapa yang menjadi pemenang unggul dengan suara terbanyak pada Pilkada Kabupaten Pegunungan Arfak Tahun 2020.
Untuk mengetahui Hasil Pilkada Kabupaten Pegunungan Arfak 2020, termasuk hasil akhir Hasil Quick Count terbaru berdasarkan persentase dan jumlah suara silahkan KLIK LINK INI.
Para pemilih melakukan pencoblosan surat suara untuk memberikan suaranya di masing-masing TPS yang dimulai pada pagi hari waktu setempat. Setelah seluruh pemilih selesai mencoblos, KPPS melakukan penghitungan surat suara di masing-masing TPS. Kemudian hasil perhitungan tersebut dikumpulkan di tingkat PPS (Kecamatan) untuk dilakukan rapat pleno rekapitulasi hasil Penghitungan suara akhir oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat yang dihadiri saksi masing-masing pasangan calon, pemantau dan anggota masyarakat.
Penghitungan manual yang dilakukan oleh KPU adalah hasil penghitungan yang dianggap sah atau resmi, namun ada pula pihak lain yang secara independen (lembaga survey) melakukan penghitungan cepat atau biasa disebut Quick Count (Hitung Cepat), Real Count. Sementara, hasil penghitungan suara oleh KPU merupakan penghitungan resmi atau manual oleh KPU menentukan siapa yang menjadi pemenang unggul dengan suara terbanyak pada Pilkada Kabupaten Pegunungan Arfak Tahun 2020.
Untuk mengetahui Hasil Pilkada Kabupaten Pegunungan Arfak 2020, termasuk hasil akhir Hasil Quick Count terbaru berdasarkan persentase dan jumlah suara silahkan KLIK LINK INI.