Hasil Quick Count Pilgub Kaltara 2020

Rabu 9 Desember 2020 digelar pemilihan kepala daerah (Pemilukada) serentak di Indonesia. Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) adalah satu daerah mengikutinya untuk memilih pasangan calon Gubernur dan wakil gubernur untuk periode 5 tahun ke depan.

Kotak Pilkada Kaltara 2020
Pemungutan suara digelar pagi hari waktu setempat. Para pemilih melakukan pencoblosan surat suara untuk memberikan suaranya di masing-masing TPS. Setelah seluruh pemilih selesai mencoblos, KPPS melakukan penghitungan surat suara di masing-masing TPS. Kemudian hasil perhitungan tersebut dikumpulkan di tingkat PPS (Kecamatan) untuk dilakukan rapat pleno rekapitulasi hasil Penghitungan suara akhir oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat yang dihadiri saksi masing-masing pasangan calon, pemantau dan anggota masyarakat.

Hasil penghitungan yang dianggap sah atau resmi adalah penghitungan manual yang dilakukan oleh KPU, namun ada pula pihak lain yang secara independen (lembaga survey) melakukan penghitungan cepat atau biasa disebut Quick Count (Hitung Cepat), Real Count. Sementara, hasil penghitungan suara oleh KPU merupakan penghitungan resmi atau manual oleh KPU menentukan siapa yang menjadi pemenang unggul dengan suara terbanyak pada Pilkada Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Tahun 2020.

Untuk mengetahui hasil perolehan suara akhir Hasil Quick Count Pilgub Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) 2020 terbaru berdasarkan persentase dan jumlah suara silahkan kunjungi tautan ini.