Quick Count Pilbup Way Kanan 2020

Dalam rangka memilih pasangan calon Bupati dan wakil Bupati kabupaten Way Kanan periode lima tahun ke depan, Komisi pemilihan umum provinsi Lampung menggelar Pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) pada hari ini Rabu 9 Desember 2020.

LAmbang /Logo kabupaten Way KananPara pemilih melakukan pencoblosan surat suara untuk memberikan suaranya di masing-masing TPS yang dimulai pada pagi hari waktu setempat. Setelah seluruh pemilih selesai mencoblos, KPPS melakukan penghitungan surat suara di masing-masing TPS. Kemudian hasil perhitungan tersebut dikumpulkan di tingkat PPS (Kecamatan) untuk dilakukan rapat pleno rekapitulasi hasil Penghitungan suara akhir oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat yang dihadiri saksi masing-masing pasangan calon, pemantau dan anggota masyarakat.

Penghitungan manual yang dilakukan oleh KPU adalah hasil penghitungan yang dianggap sah atau resmi, namun ada pula pihak lain yang secara independen (lembaga survey) melakukan penghitungan cepat atau biasa disebut Quick Count (Hitung Cepat), Real Count. Sementara, hasil penghitungan suara oleh KPU merupakan penghitungan resmi atau manual oleh KPU menentukan siapa yang menjadi pemenang unggul dengan suara terbanyak pada Pilkada Kabupaten Way Kanan Tahun 2020.

Untuk mengetahui Hasil Pilkada Kabupaten Way Kanan 2020, termasuk hasil akhir Hasil Quick Count terbaru berdasarkan persentase dan jumlah suara silahkan KLIK LINK INI.