Hasil Quick Count Pilbup Kabupaten Sragen 2020
Hari ini Rabu, 9 Desember 2020 Pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) di Indonesia digelar serentak hampir di seluruh daerah. Termasuk Kabupaten Sragen, memilih pasangan calon Bupati dan wakil Bupati.

Penghitungan manual yang dilakukan oleh KPU adalah hasil penghitungan yang dianggap sah atau resmi, namun ada pula pihak lain yang secara independen (lembaga survey) melakukan penghitungan cepat atau biasa disebut Quick Count (Hitung Cepat), Real Count. Sementara, hasil penghitungan suara oleh KPU merupakan penghitungan resmi atau manual oleh KPU menentukan siapa yang menjadi pemenang unggul dengan suara terbanyak pada Pilkada Kabupaten Sragen Tahun 2020.
Untuk mengetahui Hasil Pilkada Kabupaten Sragen 2020, termasuk hasil akhir Hasil Quick Count terbaru berdasarkan persentase dan jumlah suara silahkan KLIK LINK INI.