Hasil Quick Count Pilwalkot Kota Pasuruan 2020

Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) digrlar Hari ini, Rabu 9 Desember 2020. Masyarakat Kota Pasuruan berbondong-bondong menuju TPS untuk memberikan hak suaranya.

Pilkada tersebut digelar untuk memilih pasangan calon Walikota dan calon wakil Walikota untuk periode 5 tahun ke depan.

Pilkada Kota Pasuruan 2020
Dimulai pagi hari waktu setempat, para pemilih melakukan pencoblosan surat suara untuk memberikan suaranya di masing-masing TPS. Setelah seluruh pemilih selesai mencoblos, KPPS melakukan penghitungan surat suara di masing-masing TPS. Kemudian hasil perhitungan tersebut dikumpulkan di tingkat PPS (Kecamatan) untuk dilakukan rapat pleno rekapitulasi hasil Penghitungan suara akhir oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat yang dihadiri saksi masing-masing pasangan calon, pemantau dan anggota masyarakat.

Hasil penghitungan yang dianggap sah atau resmi adalah penghitungan manual yang dilakukan oleh KPU, namun ada pula pihak lain yang secara independen (lembaga survey) melakukan penghitungan cepat atau biasa disebut Quick Count (Hitung Cepat), Real Count. Sementara, hasil penghitungan suara oleh KPU merupakan penghitungan resmi atau manual oleh KPU menentukan siapa yang menjadi pemenang unggul dengan suara terbanyak pada Pilkada Kota Pasuruan Tahun 2020.

Untuk melihat Hasil Quick Count, Hasil perolehan suara akhir, dan terbaru Pilwali Kota Pasuruan 2020 berdasarkan persentase dan jumlah suara silahkan KLIK LINK INI.