Hasil Quick Count Pilkada Sijunjung 2024
PILKADA SERENTAK 2024 - Pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 digelar serentak di seluruh daerah di Indonesia. Sijunjung sebagai salah satu Kabupaten di Sumatera Barat (Sumbar) ikut dalam pemilihan Bupati (Pilbup) untuk memilih pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati periode 2024-2029.
Petugas KPPS sedang melangsungkan Proses Penghitungan suara di TPS 47 saat Pilwalkot Kota Cimahi tahun 2017 |
PILKADA serentak tahun 2024 diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Quick count pilkada adalah sebuah metode perhitungan cepat hasil pemilihan umum kepala daerah (PILKADA) yang dilakukan oleh lembaga survei independen. Quick count dilakukan dengan mengambil sampel dari sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang dianggap mewakili karakteristik pemilih di suatu wilayah.
Quick count bukanlah hasil resmi, tetapi hanya perkiraan yang memiliki tingkat akurasi tertentu. Hasil quick count ini masih bersifat sementara dan belum final, karena masih harus menunggu pengumuman resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Rapat Pleno rekapitulasi Pilkada adalah hasil Final yang ditunggu-tunggu.
Berikut ini perolehan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilbup pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sijunjung tahun 2024 berdasarkan perhitungan Quick Count/Hitung Cepat/Real Count dari desk Pilkada, Lembaga indepeden, dan Resmi KPU:
Untuk Update Hasil Quick Count Pilbup Kab. Sijunjung 2024 silahkan Kunjungi/Klik Link Berikut ini: https://quick-count-pilkada.blogspot.com/2024/01/hasil-quick-count-pilkada-sijunjung-2024.html