Hasil Quick Count Pilbup Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) 2020

Untuk memilih pasangan calon bupati dan wakil bupati kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Komisi pemilihan umum (KPU) menggelar Pemilihan Bupati (Pilbup) hari ini Rabu 9 Desember 2020. Pemilukada tersebut digelar untuk memilih pasangan bupati dan wakil bupati yang baru untuk periode 5 tahun berikutnya.

Logo / Lambang Kabupaten Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD)
Para pemilih melakukan pencoblosan surat suara untuk memberikan suaranya di masing-masing TPS yang dimulai pada pagi hari waktu setempat. Setelah seluruh pemilih selesai mencoblos, KPPS melakukan penghitungan surat suara di masing-masing TPS. Kemudian hasil perhitungan tersebut dikumpulkan di tingkat PPS (Kecamatan) untuk dilakukan rapat pleno rekapitulasi hasil Penghitungan suara akhir oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat yang dihadiri saksi masing-masing pasangan calon, pemantau dan anggota masyarakat.

Penghitungan manual yang dilakukan oleh KPU adalah hasil penghitungan yang dianggap sah atau resmi, namun ada pula pihak lain yang secara independen (lembaga survey) melakukan penghitungan cepat atau biasa disebut Quick Count (Hitung Cepat), Real Count. Sementara, hasil penghitungan suara oleh KPU merupakan penghitungan resmi atau manual oleh KPU menentukan siapa yang menjadi pemenang unggul dengan suara terbanyak pada Pilkada Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) Tahun 2020.

Untuk mengetahui Hasil Pilkada Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) 2020, termasuk hasil akhir Hasil Quick Count terbaru berdasarkan persentase dan jumlah suara silahkan KLIK LINK INI.