Pilgub Sumbar 2020
Rabu 9 Desember 2020 digelar pemilihan kepala daerah (Pemilukada) serentak di Indonesia. Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) adalah satu daerah mengikutinya untuk memilih pasangan calon Gubernur dan wakil gubernur untuk periode 5 tahun ke depan.

Hasil penghitungan yang dianggap sah atau resmi adalah penghitungan manual yang dilakukan oleh KPU, namun ada pula pihak lain yang secara independen (lembaga survey) melakukan penghitungan cepat atau biasa disebut Quick Count (Hitung Cepat), Real Count. Sementara, hasil penghitungan suara oleh KPU merupakan penghitungan resmi atau manual oleh KPU menentukan siapa yang menjadi pemenang unggul dengan suara terbanyak pada Pilkada Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Tahun 2020.
Untuk mengetahui hasil perolehan suara akhir Hasil Quick Count Pilgub Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) 2020 terbaru berdasarkan persentase dan jumlah suara silahkan KLIK TAUTAN INI.